TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Independen Presiden, Jimly Asshiddiqie, optimis lima rekomendasi yang disampaikan tim akan diterima oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya rasa, kalau dilihat dari antusiasmenya. Tapi mungkin tidak 100 persen diterima," ujar Jimly di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Jimly mengatakan masih ada poin lain yang disampaikan kepada Presiden. Namun ia enggan mengungkapkannya.
Dari poin diluar lima rekomendasi itu, Jimly mengatakan Presiden menyatakan setuju.
"Kan yang diumumkan hanya sebagian, ada juga yang lain-lain yang dia setuju sekali, kan tidak usah kami umumkan," ucap Jimly.
Berikut lima poin yang disampaikan tim independen kepada Presiden Jokowi:
A. Presiden Seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya menjaga marwah institusi penegak hukum baik polri maupun KPK.
B. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru Kapolri agar institusi polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
C. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
D. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.