TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan rekomendasi yang disampaikan Tim Independen.
Tim ini dibentuk Jokowi terkait nasib Komjen Polisi Budi Gunawan, dilantik atau tidak sebagai Kapolri.
Selain meminta masukan dari tim independen yang berjumlah sembilan anggota ini, Presiden juga meminta kepada Dewan Pertimbangan Presiden terkait nasib Budi Gunawan.
"Masukan dari tim sembilan ada, dari Wantimpres ada. Sudah saya tampung," ujar Presiden Joko Widodo usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2015).
Karena masih dipertimbangkan rekomendasi-rekomendasi tersebut, Presiden meminta masyarakat untuk sabar mengenai keputusan apa yang akan ia ambil.
"Nanti ditunggu. Sabar. Jangan dikejar-kejar," kata Presiden.
Seperti diketahui, tim independen menyampaikan pihaknya telah memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait posisi Kapolri.
"Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden," ujar ketua tim independen, Syafii Maarif di kantor Setneg, Rabu (28/1/2015).
Berikut rekomendasi yang disampaikan tim independen mengenai Kapolri:
A. Presiden Seyogyanyamemberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya menjaga marwah institusi penegak hukum baik polri maupun KPK.
B. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru Kapolri agar institusi polri segera dpt memiliki kapolri yang definitif.
C. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
D. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.