News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Kuasa Hukum Budi Gunawan Nilai Tim Independen Tidak Independen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Tim Independen di Kantor Setneg

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Nasution, Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, menilai Anggota Tim 9 yang adalah Tim Independen bentukan Presiden Jokowi justru diisi oleh orang-orang yang tidak independen.

Untuk diketahui, Tim 9 dibentuk presiden untuk menyelesaikan konflik Kepolisian dengan KPK. Dimana bermula dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap dan gratifikasi. Hingga penangkapan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Razman menuturkan, anggota tim 9 yang menurutnya tidak independen yakni mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

"Sebelum bergabung ke dalam tim, ucapan Oegroseno selalu menyudutkan Kepolisian. Seolah-olah ada yang tidak lazim dalam pengangkatan Kapolri. Pak Oegroseno sudah berkomentar miring," tegas Razman, Kamis (29/1/2015) di Mabes Polri.

Dikatakan Razman, apabila ingin independen maka seharusnya presiden Jokowi mengajak mantan Kapolri Chaerudin Ismail, yang diketahui membela Kepolisian.

Lebih lanjut, Razman juga menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 kepada Presiden Joko Widodo terlalu cepat.

"Presiden belum mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Tim 9. Mereka malah merekomendasikan untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini