News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Isnur: Tidak Jelas Tuduhan Polri kepada BW

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendatangi Ombudsman di Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2015). Bambang melakukan audiensi dengan Ombudsman terkait penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Isnur, kuasa hukum Bambang Widjojanto, mengungkapkan hingga saat ini pasal yang dituduhkan Badan Reserse Kriminal Polri terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sumir.

Polri, kata dia, tidak mampu menerangkan saksi mana yang diarahkan oleh Bambang untuk memberikan pernyataan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

"Kalau tuduhan jelas, mengarahkan yang mana? Ada 55 orang (saksi) kan banyak, disebut turut serta memerintahkan, menggerakkan, yang mana? Ini nggak jelas," kata Isnur dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Isnur pun mempertanyakan penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang tanpa melalui pemeriksaan terlebih dulu. Menurut dia, dalam prosedur pemeriksaan yang sesungguhnya, seharusnya ada upaya pemanggilan terhadap yang bersangkutan hingga dua kali baru kemudian dilakukan upaya paksa.

"Tapi ini tidak. Tanpa ada pemanggilan sebelumnya, BW langsung ditangkap. Ini jelas kriminalisasi, dan wajar saja pak BW menolak diperiksa karena dia melihat surat penangkapannya pun cacat," ujarnya.

Meski menolak semua tuduhan yang ditayangkan Polri, Isnur mengatakan Bambang menyatakan siap kooperatif menjalani setiap pemeriksaan. Bambang pun sudah mengajukan pengunduran dirinya kepada pimpinan KPK.

"Ini sebuah pembelajaran bagi masyarakat, dan kami pun berharap pak Budi Gunawan mengambil langkah serupa, agar semuanya menghargai proses hukum yang berlaku," ucap Isnur.

Seperti diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tanpa melalui pemeriksaan sebelumnya, Bambang tiba-tiba saja ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok.(Sabrina Asril)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini