News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Akil Mochtar Siap Berikan Keterangan Terkait Bambang Widjojanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Akil divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersedia diperiksa penyidik Bareskrim Polri menyoal kasus yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Selain itu, Bareskrim Mabes Polri juga telah mengantongi izin Makhamah Agung untuk memeriksa Akil, dalam kapasitasnya selaku ketua majelis hakim sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengatakan, komunikasi dilakukan dengan kuasa hukum, dan Akil bersedia memberikan keterangannya terkait persidangan tersebut

"Pemeriksaan terhadap Akil diupayakan hari ini, atau kemungkinan besok karena harus meminjam tahanan," terang Daniel, Rabu (4/2/2015) di Mabes Polri.

Daniel menambahkan kini, pihaknya tengah mengurus proses administrasi peminjaman tahanan karena meski berstatus tahanan MA, namun Akil ditempatkan di tahanan KPK.

"Surat ijin dari MA untuk peminjaman tahanan sudah keluar, tapi ada mekanisme lagi, ranahnya ditahan di tahanan KPK. Hari ini akan urus administrasi peminjaman. Mudah-mudahan hari ini atau besok bisa diperiksa," ungkap Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini