TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal agar Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari status calon Kapolri, hal itu diutarakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mengatakan "akan lebih Indah kalau pak Budi mundur."
Namun demikian salah seorang anggota tim independen pendukan Presiden Joko Widodo, yakni Hikmahanto Juwana, pihaknya belum selesai mengkaji konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri, sehingga belum bisa merekomendasikan apa-apa, termasuk pemberhentian Budi.
"Belum sampai sana, sore ini baru mau rapat, tapi yang dinyatakan pak Buya itu seperti itu," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
Buya yang dimaksud Hikmahanto adalah Ketua Tim Independen Ahmad Syafii Maarif. Ia sempat mengatakan bahwa ia yakin Presiden tak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyusul tekanan dari pihak tertentu soal percepatan pelantikan Kapolri.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengaku belum bisa memastikan kapan tim akan selesai menelaah kisruh KPK-Polri, dan memberikan masukan untuk Presiden.
"Saya belum tahu, kita tidak ada batas-batasan," ujarnya.
Budi adalah calon tunggal yang diajukan Presiden, namun sehari setelah nama Budi bocor ia langsung ditersangkakan oleh KPK. Hal itu pun dibalas dengan penangkapan dan pentersangkaan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Atas status tersangka itu Presiden memutuskan agar pelantikan Budi ditunda, dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk memimpin Polri. Hingga kini pemerintah belum memutuskan, apakah Budi akan dilantik atau justru dibatalkan pencalonannya.