TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pengurus DPN Peradi periode 2010-2015. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia akan menyelenggarakan Munas pada tanggal 26-28 Maret 2015.
Ketua Panitia Munas II Peradi Hermansyah Dulaimi menjelaskan salah satu agenda munas adalah untuk memilih ketua umum Peradi periode 2015-2020.
“Munas akan dilaksanakan di kota Makasar, 26-28 Maret 2015, dengan agenda pertanggungjawaban ketua umum periode 2010-2015 dan pemilihan ketua umum yang baru,”kata Hermansyah dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews, Rabu(4/2/2015).
Hermansyah menjelaskan sebanyak 65 cabang pemilik suara diharapkan bisa hadir untuk menjadi peserta munas.
“Peserta munas adalah utusan resmi dari 65 cabang Peradi. Mereka harus membawa mandat dari masing-masing cabang yang ditandatangani oleh ketua dan sekertaris dengan dibubuhi stempel,” tambahnya.
Selain itu, setiap cabang Peradi juga diperbolehkan untuk mengirimkan Peninjau dengan Aturan dan Ketentuan yang diatur oleh Penitia Munas.
“Diharapakan DPC Peradi segera melakukan rapat internal untuk menentukan siapa yang akan diutus sebagai peserta munas,” tambah Hermansyah.
Hermansyah berharap 65 cabang Peradi dapat secepatnya menyerahkan daftar nama utusan dan peninjau kepada Panitia Munas II.
“Daftar nama itu sangat penting untuk mengatur akomodasi bagi para peserta munas. Sedangkan untuk hal lainnya akan diumumkan selenjutnya,” katanya.
Penunjukan Hermansyah sebagai Ketua Panitia berdasarkan rapat pleno Peradi pada tanggal 2 Februari 2015.