Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah.
"Saya terima kasih atas perhatian Presiden Jokowi yang begitu cepat tandatangani UU untuk kembali di kirim ke DPR," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut Setya, DPR sudah menerima keputusan tersebut dan langsung bakal direvisi. Dia mengaku yakin pembahasan revisi UU Pilkada rampung dalam masa sidang kedua yang berakhir 18 Februari 2015.
"Sudah kami terima diteruskan ke komisi II, nanti di sana akan ada revisi penyesuaian, tunggu hasilnya dan kami berharap pembahasan selesai dimasa sidang ini," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, dua UU tersebut telah diserahkan ke DPR senin (2/2/2015) sore.
"UU sudah ditandatangani (Presiden). Saat ini dua UU itu masih berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu akan diserahkan ke DPR sore ini," kata Pratikno di Gedung DPR Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurut dia, kedua UU yang baru itu telah tercatat ke dalam lembaran negara. Sebelum UU tersebut disahkan, seluruh fraksi sepakat untuk merevisi sejumlah pasal yang terdapat di dalam kedua UU tersebut.