TRIBUNNEWS.COM - Ayah Mary Jane, Cesar Veloso meminta agar putrinya yang akan dipindahkan ke Filipina dijaga keamanannya.
Cesar Veloso merasa khawatir sang anak akan disakiti oleh orang-orang merekrut Mary Jane hingga akhirnya terseret dalam kasus narkotika.
Diketahui, Cristina Sergio adalah salah satu perekrut Mary Jane yang memfasilitasi perjalanannya ke Yogyakarta pada tahun 2010 silam.
Sementara teman Sergio, Julius Lacanilao menyerahkan koper yang berisi heroin, yang tanpa disadari Mary Jane, untuk kemudian dibawanya ke Indonesia dari Malaysia.
Kini Sergio dan Lacanilao dinyatakan bersalah atas perekrutan ilegal dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Meski keduanya telah dihukum, keluarga Mary Jane masih khawatir bahwa sindikat internasional itu akan menemukan cara untuk menyakiti Mary Jane dan keluarga, mengutip rappler.com.
Wakil Menteri Luar Negeri untuk Migrasi Filipina, Eduardo de Vega mengatakan dalam briefing Rabu (20/11/2024), begitu Mary Jane tiba di Filipina, dia tidak bebas.
Dia mengatakan, Filipina akan berkomitmen untuk menahannya sampai kedua pemerintah (Filipina-Indonesia) sepakat bahwa Mary Jane bisa diberi grasi.
Departemen Luar Negeri (DFA) dan Departemen Kehakiman (DOJ) belum memberikan rincian tentang transfer Mary Jane.
Namun satu fasilitas prospektif yang diincar DOJ adalah Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Kota Mandaluyong di wilayah ibukota Filipina.
“Atas pemindahan Mary Jane Veloso dari pemerintah Indonesia ke Filipina, kami terikat untuk menghormati kondisi yang akan ditetapkan untuk transfer, terutama layanan hukuman oleh Mary Jane di Filipina, kecuali hukuman mati yang dilarang berdasarkan undang-undang kami,” kata DFA dan DOJ dalam sebuah pernyataan bersama.
4 Fakta soal Terpidana Mati Mary Jane
Baca juga: Mengintip Kesibukan Mary Jane Jelang Kepulangannya ke Filipina hingga 7 Pesan Menyayat Hati
Diberitakan sebelumnya Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, akan dipulangkan ke negara asalnya yakni Filipina.
Diketahui Mary Jane telah menjalani hukuman lantaran kasus narkoba yang menjeratnya sejak penangkapannya yakni 2010.
Mary Jane dibebaskan usai Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.