Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina dikabarkan akan dipulangkan ke negara asalnya.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos) melalui Instagram resminya.
Baca juga: Hakim Cecar Eks Petinggi PT Timah Terkait Sosok yang Bekingi hingga Berikan Modal ke Penambang Liar
'Mary Jane Veloso pulang', bunyi postingan Bongbong Marcos yang dilihat dalam akun Instagramnya @bongbongmarcos, pada Rabu (20/11/2024) kemarin.
Mengonfirmasi hal ini, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta menggelar jumpa pers yang dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, mengatakan terpidana Mary Jane Veloso sudah mengetahui soal kabar dirinya akan dipulangkan ke negaranya.
"Kemarin, Mary Jane sudah mengetahui soal berita pemulangannya. Untuk saat ini, kondisinya sangat baik dan tetap berkegiatan di Lapas. Dirinya mengaku sangat senang akan kabar tersebut,"ujarnya.
Atas kabar pemulangannya tersebut, kata Evi, terpidana Mary Jane pun menitipkan pesan yang disampaikan secara langsung kepadanya pada pagi ini.
Baca juga: Mary Jane Sibuk Hias Pohon Natal Jelang Pulang ke Filipina
Berikut isi pesan dari Mary Jane Veloso:
1. Mengucap Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya dimana saya (Mary Jane Veloso) sudah menunggu berita ini sejak lama (selama kurang lebih 15 tahun).
2. Sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul keluarga.
3. Mengucap syukur dan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar saya (Mary Jane Veloso) bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga.
4. Mengucap terima kasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doanya saya (Mary Jane Veloso) untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
5. Juga mengucap terima kasih terhadap kedutaan Filipina yang selama menjalani pidana yang selalu ada dan selalu membantu saya (Mary Jane Veloso).