Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane saat ini sibuk menghias pohon natal di Lapas Perempuan Yogyakarta.
Baca juga: Demi Transparansi, Cucun Minta DPR Jadikan Media Sosial Alat Komunikasi dengan Masyarakat
"Ya, kemarin saya ketemu terakhir itu sedang menghias pohon natal," ujar Kepala Sub Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham DIY, Sambiyo dalam pernyataannya, Kamis(21/11/2204).
Saat ditanya apakah momen Natal nanti menjadi hari yang dipilih untuk pemulangan Mary Jane, Sambiyo mengatakan pihaknya belum menerima soal kapan jadwal pemulangan Mary Jane.
"Kami juga belum ada menerima informasi tersebut, kita tunggu saja informasi dari pimpinan baik dari Kejaksaan maupun Kemenkumham pusat, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas),"ucapnya.
Baca juga: Segera Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Mengaku Bersyukur, Bahagia dan Ucapkan Terima Kasih
Sambiyo mengatakan setelah dipulangkan ke negaranya Mary Jane tetap akan menjalani hukuman pidana namun mengikuti Undang-Undang yang ada di Filipina.
"Dari informasinya yang jelas itu bukan pembebasan, adapun Mary Jane itu dipindahkan ke sana tetap melakukan pidana di sana, menurut Undang-undang yang ada di Filipina," ujarnya.
Kanwil Kemenkumham DIY juga menyebut masih menunggu arahan dari pusat soal mekanisme pemulangan Mary Jane Veloso. mengatakan pemulangan Mary Jane ke negara asalnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya akan bertindak sesuai dengan arahan pimpinan.
"Mary Jane ini kan sifatnya dititipkan di LPP Yogyakarta. Adapun, kewenangan pembebasan dan sebagainya itu kewenangan pimpinan khususnya di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Oleh karena itu, kami menunggu kalau itu sudah ada surat resminya kami lepaskan. Tetapi kalau belum ada surat resmi maka tetap akan kami laksanakan pembinaan di Lapas,"ujar Sambiyo.
Baca juga: Kim Soo Hyun Ceritakan Perannya dalam Drama Knock Off
Dia menyebut saat ini terpidana Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Mary Jane masih menjalani masa pembinaan bersama dengan warga binaan yang lain.
"Mary Jane dalam kondisi yang sangat baik. Dia pun sudah mengetahui soal kabar kepulangan ini, dia sudah ditelpon oleh kedutaan Filipina. Karena, memang selama ini kedutaan Filipina atensinya ke Mary Jane sangat luar biasa,"tuturnya.
Soal kabar pemulangan Mary Jane inipun, kata dia, sudah didengar oleh pihak keluarga Mary Jane yang berada di Filipina. "Dari keluarga sudah dikontak, kemungkinan keluarga juga sudah tahu dari kedutaan Filipina"terang dia.
Sambiyo juga sempat memberitahukan soal aktivitas Mary Jane di dalam Lapas.
Baca juga: Saat PHK Mengancam Para Pekerja
Diketahui Mary Janes sudah ditahan di Indonesia sejak tahun 2010 silam usai divonis hukuman mati.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.
"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya.
Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada bulan April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada Oktober 2010, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Mary Jane lantas sempat mengajukan grasi. Tetapi, pada tahun 2014, permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Pisang yang Dilakban di Dinding Ini Laku Terjual Rp 98,7 Miliar, Kok Bisa?
Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyebut bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina. Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Bahkan, Marcos Jr menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.
“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr.
Baca juga: Pasukan Israel Mundur Sepenuhnya dari Jenin, Al Qassam Nyatakan Para Ksatrianya Syahid