Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) menantang balik anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto untuk membuat laporan ke polisi jika memang dirinya bukan menjadi pemeran dalam video perbuatan asusila yang viral di media sosial.
Hal itu disampaikan anggota dan pimpinan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang dugaan pelanggaran etik oleh Haryanto di ruang sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dalam sidang itu, Haryanto secara konsisten menjawab bukan dirinya yang menjadi pemeran di video berbau pornografi itu saat ditanya para anggota maupun pimpinan MKD.
Atas keteguhan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin meminta kepada Haryanto untuk berani melaporkan akun yang menyebarkan video diduga miripnya.
"Apakah bapak Haryanto akan melakukan pelaporan terhadap pencemaran nama baik?" kata Imron kepada Haryanto dalam sidang etik yang digelar, Selasa (3/12/2024).
Pernyataan dari Imron itu dilontarkan karena Haryanto dalam pengakuannya belum dapat melaporkan lantaran tidak mengetahui siapa sosok di balik akun bernama @mazzini yang menyebarkan video.
Baca juga: Saksi Bongkar Sadisnya Aipda Nikson saat Bunuh Ibunya, 3 Kali Benturkan Tabung Gas ke Kepala Korban
Sementara itu, dalam sidang etik, anggota MKD DPR RI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan menyatakan akun tersebut ada yang mengelola.
Sehingga menurut Imron, pernyataan dari Tommy itu bisa menjadi rujukan bagi Haryanto untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Nah, ini sudah dikasih clue-nya oleh YM Tommy Kurniawan, akankah Pak Haryanto melakukan pelaporan pencemaran baik, baik secara pribadi dan kelembagaan? Mohon dijawab," tanya lagi Imron.
Mendapati pertanyaan tersebut, Haryanto memberikan penjelasan kalau pelaporan akan dilakukan dirinya kalau sudah mengetahui siapa sosok pengelola akun.
"Tapi kan belum tahu yang mulia, jelasnya belum tahu. Jadi, saya belum melaporkan. Tapi, kalau sudah tahu, saya akan melaporkan," ujar Haryanto.
Mendengar jawaban tersebut, Imron menyatakan Haryanto memang tidak memiliki keberanian untuk membela marwah dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan.
Pasalnya, Haryanto tidak juga secara tegas menyatakan akan membuat laporan kepada polisi.