TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi dukungan terhadap Sarpin Rizaldi terus berdatangan. Sarpin adalah hakim tunggal yang bertugas menyidangkan perkara praperadilan gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Menurut koordinator Solidaritas Rakyat, Kurniawan, pihaknya menyatakan menolak segala bentuk intervensi yang ditujukan kepada Sarpin dalam menangani praperadilan Budi Gunawan. Menurutnya, penetapan tersangka BG oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bernuansa politis.
"Save hakim Sarpin Rizaldi, tolak intervensi kepadanya," kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2015).
Kurniawan menuturkan, setiap rakyat Indonesia menginginkan kesetaraan di depan hukum pada tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.
Komjen Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto bisa saja berbuat salah, namum selama belum mendapatkan putusan pengadilan maka harus diberikan haknya dengan mengacu asas praduga tak bersalah.
"Masyarakat agar memberikan dukungan kepada hakim Sarpin. Kredibilitas Sarpin tidak diragukan lagi," tandasnya.