TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) memilih bekerjasama dengan para Ibu-ibu anggota Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai penggerak di lingkungan masyarakat.
Hal itu dilakukan BNN untuk menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dengan cara memfokuskan kegiatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan keluarga yang pesertanya adalah pengurus PKK di seluruh wilayah di DKI Jakarta.
Direktur Diseminasi Informasi BNN, Gun Gun Siswadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba. Karena, diperkirakan ada 4 juta lebih penyalahguna narkoba di Indoensia.
Oleh karena itu, akhir Januari lalu BNN mencanangkan 'Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba' untuk tahun 2015 untuk menekan tingginya angka pengguna narkoba di Indonesia. Namun menurutya, Presiden menginginkan bahwa target di tahun depan harus ditingkatkan.
"Dan untuk tahun 2016, Presiden meminta agar 400.000 penyalahguna narkoba harus direhabilitasi," ujar Gun Gun dalam sambutannya ketika menjadi pembicara dalam kegiatan bersama ibu-ibu PKK yang dilaksanakan di Gedung TP PKK Melati Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Pasalnya menurut Gun Gun, dalam menyikapi tingginya pengguna narkoba, masyarakat memang harus mengubah mindset bahwa penyalahguna narkoba harus direhabilitasi bukan dipenjara.
"Kalau mereka dipenjara, yang ada tingkat kecanduannya akan lebih parah. Atau mungkin mereka malah akan menjadi bandar setelah keluar dari penjara," tuturnya.
Selain itu, Tim Asistensi BNN, Paulina G Padmohoedodjo, yang juga hadir selaku narasumber dalam acara ini juga menjelaskan bahwa dalam penanganan masalah narkoba di Indonesia harus dilakukan dari dua sisi yaitu pengurangan demand dan pengurangan supply.
Sehingga menurut Paulina, peran PKK dibutuhkan dalam pengurangan demand, di mana PKK dapat menjadi penggerak aktif di lingkungan mereka tinggal untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Caranya, ibu-ibu PKK dapat membuat kegiatan-kegiatan bersama ibu-ibu lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan anak terhadap ancaman narkoba. Kegiatan ini nantinya dapat mencegah anak menyalahgunakan narkoba sejak mulai dalam kandungan hingga usia remaja," jelasnya.
Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Veronica Basuki T Purnama berharap anggota PKK dapat berperan aktif dalam program pemerintah 'Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba' karena penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah pada taraf yang memperihatinkan.
"Dan anggota PKK juga diharapkan untuk tidak malu melaporkan anggota keluarganya yang menyalahgunakan narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai bentuk dukungan dalam program P4GN di Indonesia," ucap Veronica.