TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial terus mengawasi jalannya sidang praperadilan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti yang terjadi pada hari ini, Selasa (10/2/2015), KY memantau sidang lanjutan Pra-Peradilan yang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No 133, Jakarta.
"Kedatangan kami kesini bukan untuk mengintervensi melainkan untuk memastikan jalannya sidang pra-peradilan sesuai aturan yang berlaku," ujar Komisioner KY, Ibrahim.
Menurutnya secara prosedural sidang praperadilan Budi Gunawan hingga kini telah berjalan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tertibnya persidangan dan transparansi yang dilakukan hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak yang bertikai.
"Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan, itu bukti transparansi yang dilakukan hakim" tuturnya.
Menurut Ibrahim, KY akan terus memantau jalannya persidanggan hingga tuntas. Pemantauan akan dilakukan setiap komisioner KY secara bergiliran. "Terus hingga tuntas karena sesuai dengan permintaan masyarakat," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan sidang praperadilan diskors. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu di luar pengadilan unjuk rasa terus dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang Pro Budi Gunawan. Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.