TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat Islam mengingatkan kepada pihak-pihak yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahendradatta, ketua tim pengacara muslim, mengatakan para pimpinan ormas Muslim tersebut percaya persoalan hukum mendera pimpinan KPK adalah rekayasa.
"Mohon maaf. Kami tegas saja ini adalah kriminalisasi. Kami yakini apa yang menimpa pimpinan KPK bukan persoalan oknum. Itu persoalan melemahkan KPK," kata Mahendra di KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Mahendra mengatakan selain membela KPK, mereka juga ikut serta terhadap perlawanan terhadap upaya-upaya yang melemahkan KPK. Semisal mengajukan uji materi pengangkatan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi pelaksana Kapolri.
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khatthath, akan menggelar istigosah dan spiritual di KPK. Menurut dia, istigosah tersebut untuk melindungi KPK dari pihak-pihak yang tidak menginginkan keberadaan KPK.
"Agar institusi ini bisa melaksanakan dengan tenang tanpa didanggu tanpa intrik yang lain. Insyallah pimpinan umat Islam akan bersatu dalam memberikan dukungan kepada pimpinan dan staf KPK agar tidak ada lagi yang menakut-nakuti KPK," kata Al Khatthath.
Al Khatthath menegaskan siapapun yang mengganggu KPK, umat Islam akan melawan.
"Kami ingatkan kepada orang-orang khususnya koruptor yang hendak melemahkan KPK apalagi mimpi bubarkan KPK, kami umat Islam akan lakukan perlawanan semampu kami. Insya Allah kami akan datang dengan jumlah besar dan ulama melakukan istigosah. Kami imbau mengurungkan niatnya," tukas Al Khatthath.
Para pimpinan umat Islam itu antara lain Ustadz Wahyudin dari Ponpes Al Mukmin Ngruki, Koordinator Masyarakat Islam Surakarta Ustaz Mudzakir dan lain-lain. Mereka mengaku diterima semua pimpinan KPK.