TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Emir Moeis, Rabu (11/2/2015) diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama lima jam.
Emir yang datang menggunakan kemeja biru muda diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB.
"Tadi saya diperiksa sekitar 20an pertanyaan. Ada pemeriksaan awal juga seperti data diri dan identitas," kata Emir di Mabes Polri.
Emir pun membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi atas laporan dari LSM yang melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, diluar ranah tupoksi KPK.
Laporan itu didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.
"Saya tidak tahu pertemuan itu, saya baru tahu pertemuan itu juga setelah baca rumah kaca Abraham Samad. Saya sama sekali tidak pernah bertemu Samad," katanya.
Untuk diketahui, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkap adanya pertemuan antara dirinya dan politisi PDIP lainnya dengan Samad. Dimana saat itu, Samad berambisi mendampingi Jokowi menjadi capres.
Hasto juga membeberkan, dalam pertemuan itu, Samad turut membicarakan keringanan hukuman bagi Emir Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung.
Kasus ini disidik karena adanya laporan tertanggal Kamis (22/1/2015), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Barang bukti yang turut dilampirkan pelapor yakni satu bendel print dokumen dari website kompasiana dengan judul rumah kaca Abraham Samad tanggal 17 Januari 2015.
Di laporan itu juga tertera, pelapor mengajukan dua saksi yakni Hasto yang adalah Plt Sekjen PDIP dan Syamsir seorang advokat.