TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyerukan agar terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus menyerahkan diri dan kembali ke tahanan. Bila tidak, kata Prasetyo, pihaknya akan melakukan upaya paksa.
"Nanti kami pakai plan A persuasif, lalu plan B-nya itu meminta bantuan polisi. Jika tidak bisa juga, ya apa boleh buat, kami akan lakukan cara lain yang bisa bawa dia kembali ke LP," kata Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Sejauh ini, informasi diterimanya dari internal Kejaksaan, Labora masih tidak kooperatif. Karenanya menjadi sulit membawa terpidana 15 tahun itu ke Lapas Sorong, Papua Barat.
Selain itu, ungkap Prasetyo, masih banyak massa yang mendukung dan melindungi Labora. Sehingga makin mempersulit pemulangannya ke Lapas.