Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar adanya aksi teror muncul di hari ketiga sidang praperadilan dengan pemohon Komjen Budi Gunawan. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut kabar yang bereda, korban teror terebut adalah suami dari kuasa hukum KPK Chatarina Muliana Girsang. Chatarina sendiri menjadi kuasa hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi di sela dipersidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015), Chatarina kaget dengan pertanyaan wartawan tersebut. Ia tak mau berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.
"Biar pimpinan KPK saja yang menjawab. Mereka yang berhak, kalau ke saya tidak ada teror," tuturnya.
Mengenai surat kaleng yang disampaikan kepada KPK siang tadi, Chatarina juga enggan menanggapinya. Lantaran belum melihat secara langsung surat yang berisi pesan bahwa sidang praperadilan tersebut telah disetting untuk kemenangan kubu BG.
"Saya tidak berani menilai surat kaleng, karena saya belum melihat juga isinya," kata Chatarina.
Sementara itu salah seorang kuasa hukum KPK mengetahui adanya teror tersebut. Namun sang kuasa hukum tersebut tidak berani mengungkapkannya. "Tanya saja ke Pak Johan Budi, kalau saya tidak berani," ujarnya.