TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan petunjuk awal adanya intimidasi terhadap pegawai dan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Petunjuk awal tersebut ditemukan Komnas HAM setelah dilakukan penggalian informasi.
"kita sudah mengumpulkan berita kita mendapatkan petunjuk bahwa ada tekanan-tekanan," ujar Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Kamis (12/1/2015).
sebelumnya Nur Kholis mengaku, pihaknya telah menerima laporan adanya intimidasi terhadap para pegawai KPK. namun Nur Kholis enggan merinci siapa pihak yang memberikan laporan tersebut.
Nur Kholis juga enggan tergesa-gesa menyimpulkan mengenai intimidasi tersebut. pasalnya penggalian informasi masih berasal dari satu pihak yaitu KPK.
"Karena gini ya, Komnas HAM harus hati-hati dalam menyikapi ini. Semua harus berdasarkan fakta dan keterangan saksi. Tekanannya seperti apa, pelakunya siapa, dan tempatnya di mana, itu belum jelas sementara ini kita baru mendengarkan dari satu pihak saja," katanya.
Sebelumnya dikabarkan pegawai dan kuasa hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan mendapatkan sejumlah teror dari orang tidak dikenal. Teror tersebut salah satunya disampaikan melalui pesan singkat (SMS).
KPK sore tadi berencana melapor ke Komnas HAM. Namun informasi dari KPK laporan itu batal dilakukan namun berdasarkan keterangan salah seorang pegawai Komnas HAM, pada siang tadi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah mendatangi lembaga hak asasi manusia tersebut. Kedatangan BW terkait aksi teror kepada lembaganya.