News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Wisma Atlet

KPK Periksa Presdir PT Deserco Development Service

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Rizal Abdullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT Deserco Development Service, Tjahjo Gantoro, terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan.

Tjahjo akan diperiksa dan dimintai keterangannya guna penyidikan yang telah menjerat Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Selain memanggil Tjahjo, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Alman Budiman, staf deputi bidang pemberdayaan olahraga Kemenpora.

Sekadar informasi, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Modus korupsi Rizal diduga dengan melakukan mark up atau penggelembungan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar.

Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini