News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Garuda Bantah akan Terbangkan Terhukum Mati 'Bali Nine' dari Bali

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Myuran Sukumaran, napi asal Australia, salah seorang anggota penyelundup narkoba Bali Nine

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manajemen Garuda Indonesia membantah kalau pesawatnya hari ini akan menerbangkan tervonis hukuman mati narkoba dari Bali.

Juru bicara Garuda, Pujobroto dalam keterangan tertulisnya mengatakan bantahannya, sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2/2015) yang menyebutkan Garuda Indonesia akan mengangkut terdakwa narkoba dari Australia (Bali Nine) dari Bali guna menjalani eksekusi.

"Bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan para terdakwa. Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut para terdakwa tersebut dengan penerbangan/pesawat kami.

Seperti diketahui dua pengedar narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau dikenal sebagai 'Bali Nine' telah divonis mati oleh pengadilan. Presiden Jokowi pun telah menolak permohonan grasi mereka sehingga mereka tinggal menunggu ekskusi di depan regu penembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini