TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku saat ini masih mengandalkan cara-cara persuasif untuk mengeksekusi terpidana pemilik rekening gendut, Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.
Pasalnya, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga kiwari Labora tidak kunjung kembali ke Lapas.
"Labora, kami masih upayakan dia menjalankan dan melaksanakan putusan kasasi dari Mahkamah Agung," tegas Prasetyo, Jumat (13/2/2015) di Kejagung.
Menurut Prasetyo tidak ada alasan untuk tidak mengeksekusi Labora, pasalnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Prasetyo pun mengakui memang ada kendala dalam mengeksekusi Labora. Diantaranya Labora memanfaatkan masyarakat dan pekerjanya untuk membela dan menghalangi eksekusi.
"Ya mungkin masyarakat tidak paham, jadi gampang dipengaruhi," katanya.
Prasetyo menambahkan pihaknya masih mengupayakan secara persuasif. Tapi nantinya apabila gagal, jaksa akan menggunakan cara lain.
"Kalau nanti upaya persuasif sudah dilakukan dan tetap tidak mau memenuhi kewajibannya, kami gunakan rencana lain," tambahnya.