News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di BGN

Anggota DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi MBG Usai Dadan Cs Tersangka

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA KEJAKSAAN - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Foto mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana keluar dari gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol Rabu (3/6/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Soedeson menegaskan, program MBG merupakan proyek prioritas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki tujuan mulia bagi masa depan bangsa, sehingga tidak boleh ada ruang bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Baca juga: Nasib Dadan Hindayana Cs: Dicopot dari BGN, Tersangka dan Ditahan KPK hingga Presiden Prabowo Sedih

"Kami mendukung (Kejagung). Karena ini adalah program prioritas dari Presiden, tujuannya sangat mulia untuk menciptakan generasi emas pada tahun 2045," kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/6/2026).

Politikus Partai Golkar ini menyatakan, penyimpangan dalam bentuk apapun dalam program ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. 

Soedeson mendukung langkah Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih di internal BGN.

 

 

"Maka jikalau ada terjadi penyimpangan-penyimpangan, kami minta agar ditindak tegas. Kami mendukung Kejaksaan Agung dalam rangka menindak mereka-mereka yang melakukan pelanggaran," tuturnya.

Menurut dia, dana besar yang dialokasikan negara harus dikawal ketat agar sampai ke penerima manfaat, bukan justru menjadi bancakan oknum.

"Ini program nasional, program strategis yang sangat penting bagi bangsa kita. Harus kita dukung bersama, kita jaga, kita kawal supaya dana-dananya jangan bocor," tegas Soedeson.

Dadan Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

Selain Dadan, Kejagung juga menjerat eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan sejatinya, program MBG itu dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini