TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon angkat bicara soal Presiden Joko Widodo yang belum bersikap soal pencalonan Budi Gunawan.
Ia menilai orang di sekitar Jokowi yang membuat Mantan Gubernur DKI itu lelet bersikap. "Saya kira lingkaran Jokowi yang menyesatkan, belum punya trackrecord di kancah politik Nasional. Akhirnya carut marut dalam penetapan calon Kapolri saja," kata Effendi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Jika mengikuti mekanisme konstitusi, kata Effendi, sebenarnya keputusan mengenai calon Kapolri tidak berkaitan dengan sidang praperadilan Budi Gunawan.
Prosedur pengajuan calon pimpinan Polri diatur undang-undang. Dimana setiap pejabat publik perlu pertimbangan DPR seperti Duta Besar, Panglima TNI dan Kapolri.
"Proses pengajuan Kapolri itu sudah sesuai peraturan perundangan. Jokowi terikat karena sudah disetujui DPR. Presiden seharusnya jalan di relnya saja. Karena dia kan presiden RI. Praperadilan ini untuk menguji apakah praperadilan BG ini sesuai dengan aturannya atau sesuai dengan mereka mengandung unsur politis dan subjektif," ujar Effendi.
Namun, Anggota Komisi I DPR itu mengatakan proses peradilan tidak menjadi pertimbangan dalam memutuskan atau melantik.
"Hak prerogatif presiden adalah menteri, kalau Kapolri adalah pejabat institusi yang berarti calon tidak bisa diluar Polri dan calon minimal bintang tiga," tuturnya.