TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri tetap menyiagakan 500 personel gabungan untuk mengamankan sidang putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015) esok.
Hal itu diutarakan oleh Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu, Minggu (15/2/2015) malam.
"Personel yang disiagakan tetap 500 personel, itu masih sama gabungan dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Pamdal PN Jakarta Selatan," kata Daniel.
Daniel melanjutkan pola pengamanan yang diterapkan juga tidak jauh berbeda meskipun besok merupakan putusan sidang.
Seperti diketahui, besok Senin (16/2/2015) hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan terhadap KPK atas status tersangka penerima gratifikasi.