Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk Komite Etik terkait aduan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal manuver politik yang diduga dilakukan Ketua KPK Abraham Samad terus bergulir.
Dosen Hukum Pidana Unisba, Dian Andria Sari menilai dibentuknya Komite Etik itu begitu penting dan mendesak. Menurutnya, belum dibentuknya Komite Etik oleh KPK dinilai sangat memprihatinkan.
Komite etik, kata Dian, sangat ditunggu-tunggu masyarakat. "Kini masyarakat menunggu niat baik KPK untuk membentuk komite etik," kata Dian kepada wartawan, Senin (16/2/2015).
Dian menuturkan, KPK yang merupakan lembaga superbody ini seharusnya memiliki lembaga pengawas yang independen, baik saat ada kasus maupun
tidak. "Jangankan ada kasus, kalaupun tidak ada kasus, seharusnya KPK memiliki lembaga tersendiri yang berfungsi untuk mengawasi, apalagi ketika ada kasus seperti sekarang ini," tuturnya.
Masih kata Dian, dengan kewenangannya yang sangat tinggi dirinya khawatir justru lembaga seperti KPK ini kemudian lepas kontrol dan selalu menganggap apa yang dilakukannya benar. Namun dengan adanya pro dan kontra di masyarakat ini menunjukkan KPK juga harus diawasi.
Yang harus dipikirkan oleh KPK saat ini, lanjut Dian adalah menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah. "Ini lembaga satu-satunya yang menjadi tumpuan harapan pemberantasan korupsi, jangan sampai tercoreng oleh kasus-kasus yang menimpa pimpinannya," paparnya.
Lebih jauh Dian mengatakan, para pimpinan KPK bukanlah manusia setengah dewa, tentu mereka bisa saja berbuat salah. Untuk itu menurutnya pimpinan KPK harus
diawasi secara terus menerus.
"Sekarang lihat saja misalnya di lembaga profesi yang lain, selalu ada lembaga pengawasnya. Maka di KPK pun harus ada, sehingga tidak akan ada pimpinan yang melakukan manuver-manuver seperti yang dilaporkan Hasto," tandasnya.