News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

Bareskrim Persilakan KPK Ajukan Praperadilan Kasus Bambang Widjojanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUHI PANGGILAN - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1). Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mempermasalahkan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempraperadilkan Polri.

"Oh, itu boleh, itu yang saya tunggu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Seperti diketahui, dari beberapa pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim, baru satu yang dijadikan tersangka yakni wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Alhasil, jika pihak KPK mau mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka BW oleh Bareskrim Polri, hal itu bisa dilakukan.

"Kan sudah saya bilang, kalau Pak BW keberatan dengan proses peenangkapan, tidak udah cerita sana sini. Ikuti proses hukumnya, pra peradilan. Nanti diuji proses penangkapannya sah atau tidak," tegas Budi Waseso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini