News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

BG Menang, KPK Siap Hadapi Sidang Serupa yang Diajukan Tersangka Lain

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat KPK Mohammad M Billah, Suwarno, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto, serta Kepala Biro Hukum Chatarina Muliana Girsang mengucapkan sumpah saat dilantik Ketua KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2013). Pergantian Penasihat KPK tersebut dilakukan karena pejabat lama telah gabis masa jabatannya, sementara pelantikan dua pejabat di lingkungan KPK dilakukan sebagai rotasi di dalam tubuh KPK. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Koordinator tim hukum KPK, Catharina Muliana Girsang mengatakan, dampak dikabulkannya permohonan Budi Gunawan akan banyak perkara serupa yang akan ditujukan ke pihaknya.

"Yang pasti setelah ini semua yang menjadi tersangka baik di Polri, Kejaksaan, atau KPK akan mengajukan praperadilan," kata Catharina di PN Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Catharina menuturkan, pihaknya siap bilamana akan banyak masuk gugatan sejenis seperti halnya perkara Budi Gunawan yang dilayangkan para tersangka korupsi lainnya. Menurutnya, hal tersebut sudah konsekuensi yang akan dihadapi KPK.

"Kami pasti siap (hadapi gugatan lain)," ujarnya.

Mengenai pada akhirnya pihak KPK kalah dalam praperadilan sudah diterima lembaga antirasuah itu. "Bagaimanapun kalau siap kalah, siap menang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini