Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat ekor anjing jenis Belgian Malinois, siap menyerang perusuh di Sidang Putusan Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Senin (16/2/2015).
Sidang Putusan Praperadilan Budi Gunawan bakal dibacakan hakim di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (16/2) pagi. Keempat ekor anjing itu kini sudah berjaga di pintu masuk Lobi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kanit Satwa K-9 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Muhyi, mengatakan keempat anjing yang dibawa adalah anjing untuk pengendalian massa. Usia keempatnya sekitar dua tahunan.
Menurut Muhyi, anjing-anjing itu sudah dilatih untuk menyerang apabila massa melakukan hal-hal negatif. Seperti memukul atau melakukan gerakan menyerang.
Jadi, ucap Muhyi, apabila pengunjung hanya ingin mengelus atau dekat dengan anjing itu, maka tidak akan ada serangan.
"Tapi kalau ada perbuatan negatif, anjing pengendali massa pasti langsung menyerang dan berubah galak," ucap Muhyi ketika dihubungi Wartakotalive.com.