News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Pilkada: Calon Kepala Daerah Minimal SMU, PKS Ingin Sarjana

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menyetujui kesepakatan revisi UU Pilkada antara Panja (panitia kerja) DPR dengan pemerintah.‎

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya tidak memberikan catatan atas kesepakatan tersebut.

"‎Karena hampir semua ide dan usulan PKS terpenuhi. Kecuali pendidikan," kata Jazuli ketika dikonfirmasi, Minggu (15/2/2015).

Jazuli mengatakan pihaknya sebenarnya menginginkan syarat minimal S1 untuk calon kepala daerah. Hal itu agar kepemimpinan daerah yang lebih baik. Tetapi mayoritas fraksi menginginkan SMU.

"Ya sudah FPKS akhirnya memahami," katanya.

Sejumlah kesepakatan dalam Revisi UU Pilkada antara lain calon kepala daerah dipilih berpasangan dengan satu wakil. Kemudian penyelenggara Pilkada akan diserahkan kepada KPU dan KPUD. Kemudian sengketa pilkada diserahkan ke MK.

"Sampai terbentuknya badan peradilan khusus terbentuk. Dan harus terbentuk sebelum pilkada serentak Nasional 2027," katanya.

‎Selain itu Jazuli menambahkan tidak ada ambang batas minimal kemenangan Pilkada. Sehingga pasangan calon yang mendapat suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang. "Alasannya efisiensi," katannya.

Kemudian hubungan kekerabatan anak dan orangtua, Suami dan istri, menantu dan mertua tidak boleh ikut pilkada dalam satu daerah.

"Kecuali setelah jeda 1 kali masa jabatan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini