News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Wakapolri Masih Pelajari Vonis Praperadilan Komjen Budi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polri menghormati putusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi Gunawan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan yang diajukan Komjen Budi. 

"Kita menghormati keputusan pengadilan. Kita sebagai aparat hukum menghormati keputusan pengadilan," ungkap Wakik Kapolri Komjen Badrodin Haiti kepada wartawan di Istana Bogor, Sein (16/2/2015).

Badrodin mengaku akan mempelajari amar putusan hakim Sarpin yang memutus gugatan Komjen Budi. Hal ini ditempuh untuk menentukan sikap Polri selanjutnya. 

"Sehingga kalau mau bersikap harus baca vonisnya, bagaimana bunyinya. Karena di situ ada pertimbangan-pertimbangan hukumnya, apa yang menjadi dasar putusan itu," jelas Badrodin.

Badrodin mengaku belum sempat bertemu Komjen Budi pascaputusan dan Presiden Joko Widodo pascapembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini