News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Ferry: Jangan Sampai UU Pokok Agraria Direvisi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, Selasa (17/2/2015).

Ferry mengupas masalah dan solusi pertanahan-tata ruang nasional tersebut, bersamaan acara Dies Natalis ke-63 UISU. Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pimpinan kampus.

Dalam sambutannya, Menteri Ferry mengatakan, Undang-Undang Pokok Agraria harus menjadi dasar tentang pertanahan di wilayah Indonesia. Karena semangat undang-undang tersebut menegaskan tanah di Indonesia dikuasai dan dimiliki oleh negara. Jangan sampai undang-undang ini direvisi.

"Kalau buat undang-undang yang sesuai dengan perkembangan boleh, tapi jangan sampai merevisi Undang-Undang Pokok Agraria. Kami tidak ingin kehilangan semangat itu, negara berdaulat karena itu," terang Ferry.

Ia menyayangkan masyarakat dominan ingin menguasai tanah, dibanding mendorong kemanfaatan dan kegunaannya.

"Indonesia harus dibangun sesuai perencanaan, kita harus bisa membayangkan lima tahun ke depan Sumut seperti apa, 10 tahun bagaimana? Sehingga anak-anak kita jelas memiliki cita-cita," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini