TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Ketua KPK Abraham Samad bergetar saat mengawali jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar.
Samad mengatakan, dirinya sebagai warga negara yang baik menghormati penetapan tersangka pihak kepolisian itu kendati ia tidak menerima sangkaan yang dituduhkan.
"Meski dalam hati kecil saya tidak dapat menerima karena apa yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan dan tidak mengetahui persangkaan ini," ucap Abraham dengan suara bergetar.
Abraham Samad yang malam ini mengenakan kemeja putih berbalut jaket hitam terdengar perlahan-lahan membacakan poin-poin tanggapannya dari secarik kertas di meja jumpa pers.
Mata Samad pun tampak berkaca-kaca saat menyampaikan poin-poin responnya kendati tiga pengacara duduk mendampinginya.
Diberitakan, Polda Sulselbar menetapkan Ketua KPK, Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan Kartu Keluarganya (KK) untuk pembuatan paspor perempuan bernama Feriyani Lim alias Fransisca Lim pada 2007.
Anehnya, sang pelapor kasus tersebut ke kepolisian justru adalah Feriyani Lim sendiri yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.