News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNP2TKI Kooperatif dan Dukung Proses Hukum Oknum BP3TKI Denpasar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dan lima orang TKI non prosedural gelar jumpa pers di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) secara kelembagaan kooperatif dan mendukung pihak berwajib mengungkap persoalan hukum dugaan penggelapan uang Negara sebesar Rp 2,5 miliar oleh Mantan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Bali berinisial IWP.
 
“BNP2TKI dan BP3TKI Denpasar akan kooperatif dengan aparat penegak hukum, yaitu pihak Kepolisian yang melakukan pencarian bukti atas permasalahan tersebut. Dan tentu BNP2TKI akan mendukung tindakan penegakan hukum,” kata Plt Inspektur BNP2TKI, Teguh Widodo, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
 
Teguh mengatakan, pihaknya telah diingatkan oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid agar Inspektorat melakukan audit diinternal BNP2TKI dengan baik. Tujuannya, kata dia, setiap pegawai di BNP2TKI harus mampu bekerja sesuai peraturan perudangan.
 
“Itu prinsip yang ditekankan agar tidak lagi terjadi tindakan pelanggaran hukum yang menimpa pegawai di BNP2TKI, sehingga ke depan akan tercipta good governance,” tukasnya.
 
Dia juga mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2014 tersebut telah dijadwalkan untuk dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu Inspektorat tidak melakukan audit internal pada tahun anggaran tersebut.
 
Seperti diberitakan beberapa media, mantan Kepala BP3TKI Provinsi Bali berinisial IWP diduga telah menggelapkan dana Negara sekitar Rp2,5 miliar. Kanit Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Subur menjelaskan, Kantor BP3TKI yang baru selesai dibangun tengah bermasalah, karena adanya penggelapan dana pengadaan tanah senilai Rp2,5 miliar pada tahun 2013.
 
“Saat ini kami memeriksa dan menduga pelaku adalah mantan kepala BP3TKI berinisial IWP,” ungkapnya, di Kantor BP3TKI Bali, di Jalan Danua Tempe, Sanur, Denpasar, Selasa (17/02/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini