News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Civitas Akademika UI: Polisi dan KPK Harus Perbaiki Hubungan

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan guru besar, alumni dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi dukungan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015). Aksi dukungan diberikan menyusul ditetapkannya dua pimpinan KPK sebagai tersangka di Polri pasca-penetapan tersangka calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat Keputusan Presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi kehilangan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dua pimpinan yang berstatus tersangka oleh Polri.

Pimpinan KPK pulih, menjadi berlima, setelah Taufiqurahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji bergabung bersama Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Ada harapan muncul ketika kursi pimpinan KPK tetap berisi lima orang. 

"Kita berharap dua institusi KPK dan Polri harus memperbaiki diri. Koordinasi antara KPK, Polri dan kejaksaan harus diperbaiki, jangan sampai merenggang," pesan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Tapi, Topo juga mengklarifikasi Indriyanto yang sebelumnya disebut-sebut sebagai Guru Besar UI. Ia menegaskan Indriyanto memang sebagai dosen luar biasa untuk hukum pidana di program pascasarjana tapi bukan Guru Besar UI. Belakangan ini Indriyanto lebih sering menjadi penguji desertasi dan dosen pembimbing di UI.

"Beliau memang alumni UI, tapi Guru Besar Unkris (Universitas Krinadwipayana). Beliau dosen luar biasa UI, bukan guru besar yang diberitakan di media," terang Topo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini