TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa menyebut Nursyahbani Katjasungkana mendapat teror bom dari orang tidak dikenal. Teror ini disampaikan melalui pesan singkat melalui nomor 087864272394.
Nursyahbani bersama Al Ghifari merupakan satu dari sekian banyak kuasa hukum yang membela mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. Dalam pesan singkat itu disebutkan ada bom yang akan meledak di depan rumah Mantan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia itu.
"Ada bom di halaman rumahmu, tunggu meledak,"kata Al Ghifari membacakan pesan singkat tersebut saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Menerima ancaman itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 itu langsung melaporkan ke Calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dalam pesan singkat tersebut, Badrodin langsung memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki ancaman tersebut.
Menyikapi banyaknya teror yang diterima oleh pegiat anti korupsi, Al Ghifari mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo masih belum tegas dalam menyelesaikan kekisruhan dua lembaga penegak hukum negara.
"Jadi ini juga membuktikan masalahnya belum selesai dan keputusan Jokowi tidak menyelesaikan akar permasalahan,"ucap Al Ghifari.