News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Nursyahbani Benarkan Adanya Ancaman Teror Bom untuk Dirinya

Penulis: Randa Rinaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana menunjukkan surat panggilan pemeriksaan Abraham Samad di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). Abraham Samad akan diminta keterangannya pada 20 Februari 2015 di Polda Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana membenarkan adanya ancaman teror bom kepada dirinya pada Rabu (18/2/2015) malam. Ancaman ini ia terima melalui pesan singkat pada pukul 22.45 WIB melalui nomor 087864272394.

Melalui pesan singkat, Nursyahbani menceritakan ancaman tersebut. Mantan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia itu mengaku ancaman teror kepada dirinya tak hanya berlangsung pada tadi malam. Bahkan, ancaman dirinya itu telah terjadi selama satu minggu terakhir.

Mendapat ancaman bom, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 melaporkan ke Calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Selang beberapa menit kemudian Badrodin Haiti pun membalas pesan singkat Nursyahbani.

"Pukul 22.45 WIB SMS itu saya terima. Pukul 23.40 saya SMS ke Pak BH. Isinya Pak Badrodin yang terhomat, saya Nursyahbani Katjasungkan, tim pembela BW. Saya mau lapor, bahwa saya mendapat ancaman seperti ini: ada bom di halaman rumahmu, tunggu meledak,"ungkap Nusyahbani melalui pesan singkatnya, Kamis(19/2/2015).

Wakil Presiden ASEAN Parliamentary Myanmar Caucus ini juga melaporkan kepada Badrodin bahwa ancaman itu tak berlangsung satu kali. Ia meminta Badrodin serius untuk menanggapi ancaman tersebut.

"Pukul 22.42 WIB, Pak BH menjawab, baik bu, akan segera dilidik,"jelas Nursyahbani.

Sebelumya, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa menyebut Nursyahbani Katjasungkana mendapat teror bom dari orang tidak dikenal. Teror ini disampaikan melalui pesan singkat melalui nomor 087864272394.

"Jadi ini juga membuktikan masalahnya belum selesai dan keputusan Jokowi tidak menyelesaikan akar permasalahan,"ucap Al Ghifari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini