TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana menceritakan kronologis ancaman teror bom yang diterimanya. Mantan Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia itu mendapat ancaman teror pukul 22.40 WIB.
Tak berapa lama, Nursyahbani langsung melaporkan kepada Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Selang beberapa menit kemudian Badrodin Haiti pun membalas pesan singkat Nursyahbani pada pukul 23.40 WIB dan akan menyelidikinya.
"Baik bu (Badrodin) akan segera dilidik,"ucap Nursyahbani melalui pesan singkatnya, Kamis (19/2/2015).
Satu jam setelah melaporkan teror itu kepada Badrodin, Nursyahbani langsung ditelpon oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu. Namun, panggilan itu tidak sempat diangkat oleh Nursyahbani. Tak adanya respon dari Nursyahbani, Daniel mengubungi Nusyahbani melalui pesan singkat pada pukul 1.10 WIB.
"Selamat pagi, maaf ibu, saya Karops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu. Kami mendapat info bahwa ibu ada mendapat ancaman. Kami akan datang ke alamat ibu di Jalan Melati B No.15 Mekarsari Permai Bogor Km 30 Cimanggis, Depok,"ucap Nusyahbani menyebutkan balasan SMS dari Daniel.
Menerima pesan itu, kuasa hukum Bambang Widjojanto ini menyatakan aparat kepolisian telah berada di lokasi. Aparat ini terdiri dari Kapolres, Kapolsek serta Buser. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya pun menjanjikan nomor telepon genggam si pengancam akan dapat dilacak oleh tim.
Sebelumya, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Al Ghifari Aqsa menyebut Nursyahbani Katjasungkana mendapat teror bom dari orang tidak dikenal. Teror ini disampaikan melalui pekan singkat melalui nomor 087864272394.
"Jadi ini juga membuktikan masalahnya belum selesai dan keputusan Jokowi tidak menyelesaikan akar permasalahan,"ucap Al Ghifari.