TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menganggarkan Rp 149 miliar untuk program Revolusi Mental yang sudah disetujui DPR.
Demikian kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).
Rencanannya dana itu akan digunakan untuk membiayai program-program yang bisa mengubah perilaku masyarakat.
"Revolusi mental kan merubah perilaku, bikin orang sadar, nah bagaimana kampanye menyadarkannya supaya mengubah periilaku," kata Andrinof.
Kata dia untuk menyadarkan masyarakat, perlu dibuat program kampanye. Mulai dari iklan, film hingga dialog publik dari tokoh-tokoh yang berpengaruh. Anggaran Revolusi Mental itu akan digunakan untuk mendanai program tersebut.
Rencanannya uang itu akan disebar di sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian Sosial, dan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang kata Andrinof mengambil peran paling besar.
"Peran tokoh agama di sini adalah menjadi pembicara soal perubahan prilaku," tandasnya.