News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Kersangka

Pimpinan KPK Akan Diskusikan Kasasi KPK Ditolak

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIMPINAN SEMENTARA - Wakil Ketua sementara KPK, Johan Budi SP mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2). Presiden Joko Widodo menunjuk mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai pimpinan baru sementara KPK. warta kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan membicarakan kembali menyusul berkas kasasi yang diajukan, menanggapi putusan praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi Gunawan, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga berkas tersebut tak bisa dikirimkan ke Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Plt Pimpinan KPK Johan Budi. Ia menjelaskan, berkas kasasi akan dibicarakan oleh pimpinan dan biro hukum untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil KPK.

"Kami sampai saat ini belum menerima putusan. Setelah menerima nanti dirapatkan dengan pimpinan dan biro hukum. Termasuk soal permintaan kasasi KPK yang ditolak PN Jaksel," terang Johan di Kejaksaan Agung, Senin (23/2/2015).

Sebelumnya, Humas PN Jaksel I Made Sutrisna, menuturkan berkas kasasi yang diajukan oleh KPK tidak bisa diterima. Sehingga berkas tersebut tidak dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk ditindaklanjuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini