TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyansah mengklarifikasi dirinya bukanlah pemilik The Capital Residendec tempat berlangsungnya pertemuan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, pelaksana tugas Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua KPK (kini diberhentikan sementara) Abraham Samad.
Surpriyansah mengaku bahwa pemilik apartemen tersebut adalah milik bos Bosowa Corporation, Erwin Aksa.
"(Milik) Pribadi. Pak Erwin Aksa," ujar Supriyansah di KPK, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Supriyansah sendiri mengaku hanya sebatas kuasa hukum yang dipercaya Erwin Aksa. Berdasarkan perjanjian kerja yang ditandatanganinya, Supriyansah akan angkat kaki dari apartemen tersebut jika tidak lagi bekerja di sana.
"Saya konsultan hukum perusahaan. Jadi nanti kalau suatu saat perjanjian saya dan perusahaan jika suatu hari saya gak bekerja lagi sebagai penasihat hukum atau pengacaranya perusahaan itu, otomatis meninggalkan tempat itu," tukas Supriyansah.
Sekedar informasi, Supriyansah memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan terkait pertemuan Samad, Tjahjo dan Hasto. Undangan terhadap Supriyansah tersebut adalah tindaklanjut usai KPK mengundang Hasto.
Hasto sendiri dalam keterangannya mengatakan dirinya bertemu dengan Samad lebih dari lima kali atas inisiatif Samad tentang kemungkinan dirinya menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo.