TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja menyanggupi permintaan kenaikan tunjangan para komisioner Bawaslu.
Yuddy mengungkapkan, ada beberapa poin yang perlu dikaji, misalnya mengenai indeks prestasi baik komisioner maupun lembaganya.
"Kami ingin melihat indeks prestasi lembaga tersebut. Setelah lihat hasilnya, baru kami koordinasikan dengan Menkeu, setelah itu kami laporkan kepada komite pengarah PAN-RB, biasanya dipimpin Wapres," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Selain itu, Yuddy mengungkapkan pihaknya perlu mempelajari mengenai ruang fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum memenuhi permintaan kenaikan tunjangan tersebut.
"Misalnya kalau take home pay Rp 15 juta jadi Rp 19 juta, bisa juga naik dua kali lipat, kami pelajari seksama, enggak serta merta, kami pelajari, lihat ruang fiskal," ucap Yuddy.
Yuddy juga mengungkapkan, tidak hanya Bawaslu saja yang mengusulkan kenaikan tunjangan, tapi beberapa lembaga negara lain pun mengusulkan hal yang sama.
"Yang meminta tunjangan bukan hanya Bawaslu. Ada Polri, KPU, MA, cukup banyak, meminta kenaikan tunjangan kinerja, tapi belum ada yang disetujui, karena kami harus lihat hasil penilaiannya masing-masing dan kondisi keuangan," tutur Yuddy.