News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

KPK Belum Putuskan Kembalikan Kasus Budi Gunawan ke Polri

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki saat jumpa pers usai pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Taufiequrachman Ruki bersama dua wakil ketua, Johan Budi SP serta Zulkarnain melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung untuk membahas penguatan KPK secara kelembagaan dan sinergitas lembaga penegak hukum. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan pihaknya belum memutuskan terkait pelimpahan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan ke Polri.

"Saya kan belum memutuskan, kami belum memutuskan dikembalikan ke Polri, tapi kan anda yang mendahului. Kita kan belum berbicara ke situ," ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ruki mengatakan pihaknya akan membicarakan wacana pelimpahan kasus tersebut kepada pimpinan Kejaksaan Agung maupun pimpinan Polri.

"Saya akan bicarakan dengan Jaksa Agung dan Kapolri bagaimana yang benar menurut hukum. Walaupun penafsirannya pasti bermacam-macam, dihentikan oleh KPK pasti ada penafsiran, diserahkan ke kejagung pasti ada penafsiran. Jadi kami akan bicarakan secara teknis," tutur Ruki.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan ada kemungkinan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung.

"(Bisa dilimpahkan) sepanjang itu masih dalam koridor hukum," ujar Ruki, Sabtu kemarin.

Mengenai hal itu, Ruki mengatakan pihaknya akan mempelajari detail mengenai putusan yang dibicarakan Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi yang tertera di dalam salinan putusan.

"Jika itu menyangkut subyek hukum yang mutlak, artinya KPK tidak punya wewenang SP3. Tapi kan ada mekanisme pelimpahan atau pengambilalihan," ucap Ruki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini