News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Penyidik Bareskrim Kebut Lengkapi Berkas Bambang Widjojanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah berkonsentrasi menyelesaikan berkas perkara tersangka Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan saat ini yang terpenting, penyidik melengkapi berkas perkara bukan terkait penahanan.

"Kalau berkas selesai, maka penahanan tidak mutlak. Yang penting yang bersangkutan datang ke pengadilan," tegas
Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ronny menambahkan, apabila berkas sudah lengkap kemudian dilimpahkan ke pengadilan, barulah penyidik mempertimbangkan perlu tidaknya menahanan Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini