Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah berkonsentrasi menyelesaikan berkas perkara tersangka Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Ronny F Sompie mengatakan saat ini yang terpenting, penyidik melengkapi berkas perkara bukan terkait penahanan.
"Kalau berkas selesai, maka penahanan tidak mutlak. Yang penting yang bersangkutan datang ke pengadilan," tegas
Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Ronny menambahkan, apabila berkas sudah lengkap kemudian dilimpahkan ke pengadilan, barulah penyidik mempertimbangkan perlu tidaknya menahanan Bambang.