TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melaporkan 'dana siluman' DPRD Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendrio Satrio meski melaporkan 'dana siluman' ke KPK, DPRD tetap akan melanjutkan hak angket.
"Hak angket ini adalah tekanan politik DPRD kepada Ahok, jadi dilaporkan atau tidak (dana siluman ke KPK) DPRD tetap akan memanggil. Apalagi komunikasi politik antara Ahok dengan Anggota DPR lemah dan anyep," kata Hendri melalui pesan singkatnya, Jumat (27/2/2015).
Menurut Hendri, langkah Ahok melaporkan dana siluman DPRD Jakarta ke KPK adalah langkah yang cukup efektif. Karena kata Hendri, apabila sudah berurusan dengan KPK, Anggota Dewan menjadi tidak kompak dan individualis.
"Langkah Ahok kali ini secara komunikasi politik merupakan langkah baru. Buat Ahok yang biasanya keras nabrak-nabrak menjadi strategis dan bertindak," tandasnya.