News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Dilaporkan atau Tidak 'Dana Siluman' ke KPK, Hak Angket DPRD Jalan Terus

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015). Ahok diskusi dengan Jokowi soal perseteruannya dengan DPRD terkait hak angket. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melaporkan 'dana siluman' DPRD Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendrio Satrio meski melaporkan 'dana siluman' ke KPK, DPRD tetap akan melanjutkan hak angket.

"Hak angket ini adalah tekanan politik DPRD kepada Ahok, jadi dilaporkan atau tidak (dana siluman ke KPK) DPRD tetap akan memanggil. Apalagi komunikasi politik antara Ahok dengan Anggota DPR lemah dan anyep," kata Hendri melalui pesan singkatnya, Jumat (27/2/2015).

Menurut Hendri, langkah Ahok melaporkan dana siluman DPRD Jakarta ke KPK adalah langkah yang cukup efektif. Karena kata Hendri, apabila sudah berurusan dengan KPK, Anggota Dewan menjadi tidak kompak dan individualis.

"Langkah Ahok kali ini secara komunikasi politik merupakan langkah baru. Buat Ahok yang biasanya keras nabrak-nabrak menjadi strategis dan bertindak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini