News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Sibuk Urusan Internal KPK Bambang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto mangkir dari panggilan Bareskrim karena ada urusan internal lembaga yang tidak bisa ditinggalkannya.

"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK. Sehingga KPK akan mengirimkan surat langsung ke Bareskrim," kata Ketua Tim Advokasi Antikriminalisasi Lelyana Santosa di KPK, Jumat (27/2/2015).

Lelyana enggan merinci apa yang dilakukan Bambang menyusul statusnya sudah nonaktif. Ia menjelaskan, Bambang masih berhak mengikuti acara di KPK, karena statusnya hanya diberhentikan sementara.

"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelayana.

Pada Selasa lalu, Bambang ditemani kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim dan menyerahkan tiga surat yang berisi permintaan untuk mendapatkan BAP, keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi perysaratan dan meminta untuk gelar perkara.

Saat itu, tim kuasa hukum mengatakan Bambang tidak akan hadir sebelum permintaan tersebut disanggupi kepolisian. Belakangan, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menyindir karena Bambang selalu menagih ekpose perkara melulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini