News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abraham Samad Tersangka

Komjen Suhardi Alius Diperiksa Soal Dugaan Gratifikasi Senpi ke Abraham Samad

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim, Komjen Pol Suhardi Alius meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Kabareskrim kembali membahas permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan KPK, khususnya keamanan dan tindakan pemerasan bagi TKI yang hendak pulang ke Indonesia. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Suhardi Alius telah diperiksa atas kasus kepemilikan senpi yang diduga gratifikasi terhadap Abraham Samad.

Saat dikonfirmasi ke pihak Kabareskrim Komjen Budi Waeso soal pemeriksaan itu, Budi Waseso membenarkannya.

"Beberapa saksi soal senpi itu sudah diperiksa. Termasuk juga orang yang diduga memberi senpi (Suhardi Alius)," ucap Budi Waseso, Minggu (1/3/2015).

Namun Budi Waseso enggan menjelaskan rinci siapa saja saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut.

Soal dugaan gratifiksi, Budi Waseso mengaku belum akan memeriksa terlapor, dalam hal ini Abraham Samad (AS).

"Pokoknya saksi-saksi sudah banyak yang kami periksa. Kalau untuk terlapor (AS), pemeriksaan belum sampai sana," terangnya.

Untuk diketahui, Senin (9/2/2015), Samad dilaporkan ke Bareskrim oleh sebuah LSM menyoal kepemilikan senpi jenis pistol merk Sig Seur kaliber 32

Dimana diduga senpi itu merupakan gratifikasi dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius yang
telah dimutasi ke Lemhannas.

Dalam Laporan dengan Nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim itu diketahui pelapor yakni Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Bandung, Mochmasyur. Sementara terlapornya : Abraham Samad.

"Kami anggap Abraham Samad telah melanggar hukum dengan memiliki pistol yang izinnya sudah mati," tegas Mochmasyur di Bareskrim Polri.

Sebagai bukti pendukung laporan, Mochmasyur juga melampirkan bukti berupa fotocopy Surat Izin pemindahtangan hibah senjata api dan bukti fotocopy berita dari media terkait senpi yang dimiliki Abraham Samad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini