News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

Kata Kolega Abraham Terlihat Galau, Bambang Masih Tegar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut di jajaran Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) lengser sementara dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berstatus tersangka, hanya beberapa pekan keduanya mengumumkan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

Meski begitu, keduanya beberapa kali masih mendatangi kantor KPK dan bertemu pimpinan sementara atau Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK. Terhitung lengser sementara, pimpinan KPK diisi Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, Indriyanto Seno Adji, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.

Plt pimpinan KPK Johan Budi SP mengaku pernah bertemu dan berbincang santai dengan Abraham di ruang tunggu kantor KPK, Kamis (19/2/2015). Hari itu, AS berada di kantor KPK dalam rangka koordinasi dengan Biro Hukum KPK.

"Waktu itu Pak AS bilang, Johan, nanti saya ini ikut pansel lagi yah. Dia bilang begitu sambil bercanda. Saya balas, 'Jangan begitu, Pak Ketua. Saya sama Pak Ruki kan hanya Plt (pimpinan KPK). Nah, bapak kan masih ketua'. Kami ngobrol begitu sambil bercanda," kata Johan saat berbincang dengan Tribun, Sabtu (28/2/2015).

Dari pertemuan dan perbincangan malam itu, Johan melihat ada kegalauan dari seorang AS atas kasus yang menimpanya saat ini. "Sekarang beliau agak kurang bagaimana yah. Mungkin istilahnya galau. Itu waktu awal-awal kasusnya yang di Sulselbar. Kalau yang sekarang dengan adanya kasus yang baru kemarin, saya belum tahu, saya belum bertemu dengannya lagi," ujarnya.

"Dia juga bilang, mau fokus ke perkaranya. Kalau Pak BW masih aktif mengisi kegiatan diskusi tentang anti-korupsi yang sudah lama diagendakan," imbuh Johan.

Selain bertemu dengan Abraham, Johan juga mengakui pernah beberapa kali bertemu dan berbincang santai dengan Bambang di kantor KPK pada Rabu (25/2/2015).

Selain untuk urusan koordinasi dengan Biro Hukum KPK, Bambang hadir di KPK karena ada persiapan kegiatan diskusi di luar kota. Rupanya, Bambang saat sebelum diberhentikan sementara oleh KPK sudah diagendakan untuk mengisi acara diskusi di luar kota. Karena alasan yang sama, Bambang tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Jumat (27/2/2015).

"Secara pribadi, saya lihat Pak BW lebih tegar".

AS dan BW ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polri atas laporan kasus pidana umum yang terjadi sebelum keduanya menjabat pimpinan KPK.

Abraham Samad menjadi tersangka karena diduga saat menjadi pengacara pada 2007 pernah memalsukan alamat dalam pembuatan paspor Feriyani Lim alias Fransisca Lim.

Belum selesai kasus tersebut, Jumat (27/2/2015), Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyebut Abraham juga sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri atas laporan LSM. Abraham sewaktu menjadi Ketua KPK pernah bertemu dengan pihak lain terkait perkara, petinggi PDI Perjuangan atau kasus "Rumah Kaca Abraham Samad".

Sementara, BW menjadi tersangka di Bareskrim Polri karena diduga sewaktu menjadi pengacara calon bupati Ujang Iskandar pada 2010, mengarahkan atau turut serta mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini