News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Kersangka

KPK Mengaku Kalah Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, dan Adnan Pandu Pradja (kanan-kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil arahan Presiden terhadap KPK, Polri, dan Kejaksaan, di Kantor KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015). Sebelumnya Presiden memanggil tiga pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan dan menekankan agar sinergitas tiga instansi penegak hukum tersebut semakin ditingkatkan, penurunan ego sektoral dari ketiganya, dan membangun kepercayaan publik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi mengusut kasus dugaan korupsi Komjen Polisi Budi Gunawan. Selain bukan wewenangnya, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku kalah dalam kasus ini. Pelimpahan kasus di mana KPK sudah menetapkan seorang tersangka menjadi sejarah dalam pemberantasan korupsi, khususnya KPK.

Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pun tak bisa berbuat apa-apa lagi. "Kami KPK terima kalah," ujarnya saat memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ruqi mengingatkan pelimpahan kasus tersebut bukan kiamat bagi KPK. Ia memastikan pemberantasan korupsi harus terus berlanjut dan pihaknya masih mengantongi 36 kasus lainnya untuk diselesaikan.

"Tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami. Masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus ini, yang lain jadi terbengkalai," terang pensiunan polisi bintang dua itu.

Pendapat serupa juga disampaikan pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Menurutnya, saatnya bagi KPK untuk terus bergerak dan menyelesaikan kasus-kasus yang lainnya.

"Kita harus move on, sementara kondisi saat ini ada banyak kegiatan yang terbengkalai," tambah Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini